Jelang Ramadan, KPPU Perketat Pengawasan Terhadap Pedagang dan Distributor

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan para distributor dan pedagang agar tidak melakukan tindakan merugikan kepada masyarakat, dengan menaikkan harga di luar kewajaran menjelang Ramadan.

“KPPU bisa menjerat pelaku dengan UU No 5 tahun 1999,” tegas Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf di Makassar, Senin (23/5/2016).

Meskipun mengaku beberapa komoditi di Makassar berada di harga yang stabil seperti daging sapi, daging ayam, telur, cabai, bawang merah, dan gula menjelang Ramadan ini, tetapi Ketua KPPU tetap meminta pemerintah untuk tetap mengawasi.

Alasan Syarkawi, meskipun hasil inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Makassar harga masih stabil, tetapi jika tidak ada langkah-langkah pengendalian yang baik, bisa saja harga naik karena “permainan” pihak-pihak tertentu (spekulan).

“Dalam hal ini, pemerintah perlu mengawasi secara ketat. Karena salah satu faktor yang menyebabkan fluktuasi harga adalah spekulan. Jadi, pemerintah harus mencegah adanya spekulan,” imbaunya.

Oleh karena itu, sebut Syarkawi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait perilaku pelaku usaha dalam komoditas pangan. Langkah tersebut juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Langkah-langkah tersebut harus segera dilakukan untuk melindungi kesejahteraan konsumen, serta menekan terjadinya kenaikan harga,” imbuhnya.

Nurizatti/Foto: Nurizatti

Comment