Pemkot Makassar akhirnya punya penasehat Keuangan

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR -Kepala Badan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkot Makassar Erwin Syafruddin Haiya secara resmi menyerahkan naskah keputusan Walikota Makassar tentang penunjukan penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Keuangan dan BUMD, Sabtu (4/2/2017).

Isi naskah tersebut tertera satu nama mantan pejabat lingkup BPK RI Perwakilan Sulsel, yakni Drs. H. Andi K. Lologau, SE, MM.Ak, CA.

Erwin Haiya menyatakan, mantan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel inilah yang menjabat sebagai penasehat Pemkot Makassar di Bidang Keuangan dan BUMD.

“Naskah keputusan telah diserahkan. Secara resmi beliau menjabat sebagai nasehat sesuai isi naskah keputusan walikota itu,” sebut Erwin.

“Dengan penunjukan beliau sebagai Penasehat Pemerintah Kota Makassar, diharapkan kinerja pengelolaan Keuangan dan BUMD pada Pemerintah Kota Makassar semakin optimal, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Erwin berharap.

Untuk diketahui, diera kepemimpinan Andi K Lologau, Pemkot Makassar telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemda 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel Alfiker Siringoringo.

Andi K Lologau turut menyaksikan pemberian penghargaan tersebut di Gedung Keuangan Negara II, Makassar, 20 Desember 2016 lalu.

Pemberian opini oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak 2015 lalu menggunakan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual.

Sistem tersebut mengharuskan pencatatan laporan keuangan dilakukan dengan menyandingkan pendapatan dan biaya pada periode saat terjadinya transaksi kas, bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (cash basis).

Erwin berharap capaian WTP untuk pertama kalinya diterima Makassar bisa dipertahankan bahkan lebih baik lagi ke depan dengan adanya penunjukan penasehat keuangan.

Comment