DPRD Luwu Utara Bahas Pedoman Penyusunan APBD 2017

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara mengikuti bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di Hotel d’Maleo, Jalan Pelita Raya VIII, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/9/2016) malam. Bimtek ini mengambil tajuk “Pendalaman Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 dan PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah”.

Dalam pembukaan bimtek yang difasilitasi Pusdiklat Pengembangan Aparatur Negara dan Legislatif Indonesia (PP-ANLI) ini, hadir Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus, Wakil Ketua Rahmat Laguni, dan sejumlah anggota dan sekretariat DPRD Luwu Utara. Turut hadir direktur utama PP-ANLI Asdar Mattiro dan ketua DPD Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia (ALPEKSI) Sulawesi Selatan Sudirman Daming. Sedangkan narasumber bimtek dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr Frans Dione MSi dan tim perumus RPJMD Kabupaten Luwu Utara Prof Dr Ir Darmawan Salman MSi.

Adapun materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini diantaranya pendalaman Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun angaran 2017, permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD, perubahan keempat Perpres nomor 54 tahun 2010, penataan kelembagaan perangkat daerah berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016, dan fungsi pengawasan DPRD terhadap konsistensi perencanaan daerah.

Pihaknya menguraikan, saat ini Indonesia masih bersoal pada infrastruktur. Perpindahan barang dan mobilisasi manusia, lanjut Frans, sangat tergantung pada infrastruktur. “Apabila ketersediaan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan bandara tidak tersedia, maka semua barang bisa mahal. Di Sulawesi Selatan harga satu sak semen Rp 60 ribu, tetapi di pedalaman Papua bisa mencapai Rp 500 ribu,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan. “Karena Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) mengacu kepada RKP pusat, maka pemerintah daerah perlu mengetahui garis besar arah kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

Menurut Frans Dione, pada 2017 mendatang, posisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan memasuki tahun ketiga. Adapun tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 tersebut, kata Frans, masih berorientasi pada pembangunan infrastruktur. “Yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah,” kata tim pemetaan urusan pemerintahan Ditjen Otda ini.

Comment