MEDIAWARTA, MAKASSAR – Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara menorehkan sejarah baru, yakni berhasil mencatatkan realisasi capaian penerimaan pajak sebesar 104,23 persen di tahun 2023.
Ini merupakan ranking capaian Nasional ke 9, dari 34 Kantor Wilayah Seluruh Indonesia.
Kepala Bidang P2Humas DJP Sulselbartra Sunarko mengatakan, capaian ini menjadi sejarah kedua yang berhasil ditorehkan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, dimana sebelumnya pada tahun 2022, telah berhasil menorehkan prestasi capaian realisasi penerimaan pajak 124,67 persen, yang merupakan capaian 100 persen untuk pertama kali sejak tahun 2014.
“Capaian kinerja tersebut, merupakan hasil dari kerja keras seluruh elemen pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Tentunya disertai dengan semangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, sinergi, melayani, dan kesempurnaan, yang menjadi modal keberhasilan tersebut,” ungkapnya di hadapan awak media Makassar, Selasa (30/1/2024).
Beberapa waktu yang lalu, pada saat acara Tax Gathering, Heri Kuswanto Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, mengajak kepada para Wajib Pajak, untuk bersama-sama melakukan sinergi untuk membangun negeri, ternyata mampu menggugah semangat Wajib Pajak.
Ini sekaligus memberikan dorongan positif, untuk bersama- sama bertanggung jawab merealisasikan penerimaan pajak 100 persen, antara fiskus dan wajib pajak, dalam bentuk pola sinergi yang sesuai dengan kaidah integritas, yaitu penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment.
“Penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment, ternyata mampu mendorong
kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, dan mampu mendorong hasil yang positif, pada aktivitas perluasan basis pemajakan, dan penguatan intensifikasi serta pengawasan yang terencana dan terarah, berbasis kewilayahan dan sektoral,” jelas Heri Kuswanto.
“Ini juga mampu menjadi daya dorong, tercapainya optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, hingga terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp.18.910.256.553.179,- atau 104,23 persen,” tambahnya.
Comment