Lolos Tahapan Wawancara, PJ Sekda Minta 36 Peserta Lelang Jabatan Fokus Paparkan Inovasinya

MEDIAWARTA, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar, sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Firman Hamid Pagarra memimpin tahapan wawancara seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Jumat (1/3/2024).

Dalam proses wawancara Jabatan Tinggi Pratama ini diikuti 36 orang peserta dimana sebelumnya telah mengikuti tahap penulisan makalah dan assesment.

Selanjutnya peserta akan bersaing untuk menempati 7 posisi jabatan lowong yang dibuka yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana, dan Satpol PP Kota Makassar.

Karenanya, Firman meminta dalam tahapan wawancara ini peserta fokus menyampaikan seberapa besar kesiapan, visi misi, dan inovasinya pada pilihan jabatan yang diminati serta kinerja dan pengalamannya selama mengabdi di birokrat.

“Jadi hari ini dan besok dilaksanakan wawancara tahap kesekian dari seluruh rangkaian tahapan yang ada. Setelah ini hasilnya akan diakumulasikan dengan seluruh penulisan makalah dan psikotes,” ungkapnya.

Setelah ini, Pansel akan melihat dan menentukan nilai dari masing-masing peserta. Tiga nama peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing jabatan yang lowong akan diajukan ke Wali Kota Makassar.

“Jadi nama-nama hasil seleksi dengan nilai tertinggi di masing-masing jabatan yang kosong akan diserahkan ke bapak Wali Kota Makassar sebagai pengambil kewenangan,” ujarnya.

Ia pun berharap kepada seluruh peserta untuk tidak berkecil hati menerima hasil akhir dari akumulasi setiap tahapan nantinya.

“Karena pak wali sudah menegaskan dari awal tidak ada anak emas. Semua melalui proses yang sama dan penilaiannya sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta,” tuturnya.

Adapun Kelima Pansel yang mewawancarai Kepala BKPSDM Akhmad Namsum, Ketua LAN Andi Taufik, Akademisi Universitas Hasanuddin Prof Aminuddin Ilmar, dan Prof Nur Bahri Noor.

Comment