Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi PBG, Dorong Pembangunan Gedung yang Aman dan Berkelanjutan

MEDIAWARTA, MAKASSAR Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada SENIN (1/12/2025), di Hotel Ibis, Jalan Ratulangi.

Kegiatan bertema “Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Mendukung Bangunan Layak Huni, Aman, dan Berkelanjutan” ini menjadi forum penting untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap regulasi baru di sektor perizinan bangunan.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah telah resmi mengganti skema Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan PBG sebagai mekanisme baru dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini menuntut penyesuaian menyeluruh, mulai dari standar teknis, alur pengajuan, hingga mekanisme pelayanan, yang wajib dipahami oleh seluruh pihak agar implementasinya berjalan tepat dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada para peserta, khususnya terkait konsep dasar, tata cara pengajuan, dan ketentuan teknis dari PBG.

Ia berharap pemahaman yang baik dari seluruh peserta mampu mendorong terwujudnya pembangunan gedung yang tertib, aman, dan sesuai dengan rencana tata ruang Kota Makassar, sehingga setiap proses pembangunan dapat berlangsung lebih transparan dan berkelanjutan.

Comment