Dari Tradisi ke Solusi, Prof Afifuddin Bawa Mangaji Tudang ke Panggung Akademik Nasional

Prof Afifuddin. Foto: Masyudi Firmansyah/Mediawarta

MEDIAWARTA, GOWA — Afifuddin resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Kepakaran Pendidikan Islam Multikultural di UIN Alauddin Makassar. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Kampus II, Gowa, Kamis (2/4/2026), sebagai bagian dari Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap.

Dalam momentum akademik tersebut, Prof Afifuddin menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Mangaji Tudang: Model Pendidikan Islam Multikultural dan Deradikalisasi Berbasis Keluhuran Akhlak Pesantren”. Ia menegaskan pentingnya mengangkat kembali nilai-nilai pendidikan berbasis tradisi pesantren dalam menjawab tantangan sosial dan keagamaan di era modern.

Menurutnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai ekosistem sosial yang menanamkan nilai toleransi, inklusivitas, serta keluhuran akhlak. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.

Ia menjelaskan bahwa tradisi mangaji tudang, yakni metode belajar dengan duduk melingkar antara guru dan santri, menghadirkan relasi yang egaliter dan humanis. Pola ini tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter melalui interaksi yang hangat dan penuh keteladanan.

“Dalam perspektif pedagogi Islam, praktik ini merepresentasikan konsep ta’dib, yakni penanaman adab sebelum pengetahuan,” ujar Prof Afifuddin.

Lebih lanjut, ia menyebut ruang belajar komunal dalam tradisi tersebut sebagai “laboratorium sosial” yang mempertemukan santri dari berbagai latar belakang. Interaksi ini secara alami membangun empati, solidaritas, serta kemampuan hidup dalam perbedaan.

Selain itu, penggunaan kitab kuning dengan ragam pandangan ulama dinilai mampu melatih sikap terbuka dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Hal ini menjadi dasar penting dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia.

Prof Afifuddin juga menyoroti tantangan pendidikan di era digital. Ia menilai generasi muda yang tumbuh dalam budaya instan membutuhkan pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif agar tidak kehilangan kedalaman berpikir dan nilai-nilai sosial.

“Tradisi ini menjadi antitesis dari budaya digital yang serba cepat, karena mengajarkan kesabaran, kedalaman berpikir, dan interaksi sosial yang autentik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa mangaji tudang memiliki potensi besar sebagai model deradikalisasi berbasis pendidikan. Menurutnya, radikalisme tidak hanya berakar pada kesalahan memahami teks agama, tetapi juga kegagalan dalam membangun adab dan empati sosial.

Melalui pembiasaan nilai moderat, penghargaan terhadap keberagaman, serta kehidupan komunal pesantren, proses deradikalisasi dapat berjalan secara preventif dan berkelanjutan.

“Pesantren menjalankan fungsi deradikalisasi sebagai ‘vaksin ideologis’ melalui keteladanan dan penguatan komunitas moral,” tegasnya.

Secara akademik, Prof Afifuddin menilai keunggulan mangaji tudang terletak pada integrasi aspek epistemik, pedagogik, dan sosiologis yang membentuk sistem pendidikan yang utuh, kontekstual, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi metode pembelajaran tanpa meninggalkan nilai dasar tradisi. Integrasi teknologi digital dinilai menjadi langkah strategis agar model pendidikan ini tetap relevan bagi generasi masa kini.

Prof Afifuddin yang lahir di Ujung Pandang, 22 Agustus 1973, merupakan dosen tetap Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar. Ia didampingi istrinya, Hj. Azizah Rasyid, S.Ag., S.Pd., M.Pd., serta dua orang anak.

Di akhir orasinya, ia menegaskan bahwa mangaji tudang adalah warisan budaya pendidikan yang hidup, kontekstual, dan berkelanjutan.

“Tradisi ini bukan hanya relevan bagi masa lalu, tetapi telah menjadi modal Indonesia yang damai, berkeadaban, dan bersatu dalam keberagaman,” pungkasnya.

Comment