Shopee dan Shopee Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku

MEDIAWARTA, JAKARTA – PT Shopee International Indonesia (Shopee) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express) menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku terkait Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Selasa (2/7/2024).

Penandatanganan dilakukan dalam Sidang Majelis yang dipimpin oleh Aru Armando, dengan Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso sebagai Anggota Majelis, di Kantor KPPU Jakarta.

Para Terlapor, yaitu PT Shopee International Indonesia (Terlapor 1) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor II), hadir dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Penandatanganan Pakta Integritas ini menandai dimulainya pengawasan perubahan perilaku yang akan dilakukan KPPU atas kedua terlapor selama maksimal 90 hari ke depan.

Dalam sidang sebelumnya, para Terlapor memberikan tanggapan tertulis atas Poin-Poin Pakta Integritas. Inti dari Pakta Integritas ini adalah pengakuan dan penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan oleh Investigator KPPU.

Pada penandatanganan tersebut, para Terlapor menyatakan kesediaan untuk aktif dan kooperatif dalam proses verifikasi dan validasi alat bukti oleh Tim Pengawas selama periode pengawasan.

Majelis Komisi menyambut baik komitmen Shopee untuk melakukan penyesuaian antarmuka demi meningkatkan pelayanan bagi pengguna platform.

Pengawasan perubahan perilaku akan berlangsung dari 3 Juli 2024 hingga 6 November 2024. Tim Pengawas yang ditunjuk oleh Majelis Komisi akan meminta dokumen sesuai syarat dan kewajiban dalam Pakta.

Jika Terlapor terbukti melakukan perubahan perilaku dalam waktu tersebut, Majelis Komisi akan mengeluarkan Penetapan Penghentian Perkara.

Namun, jika Terlapor tidak melaksanakan perubahan perilaku, KPPU akan melanjutkan perkara ini ke tahapan Pemeriksaan Lanjutan, yang dapat berujung pada Putusan KPPU dan penjatuhan sanksi.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan Shopee dan Shopee Express dapat lebih mematuhi regulasi dan meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menghindari praktik bisnis yang merugikan konsumen dan pelaku usaha lainnya.

Comment