MEDIAWARTA, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi terkait aturan kampanye iklan di media cetak dan elektronik untuk Pilkada Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Red Corner Makassar pada Sabtu (2/11/2024), menghadirkan praktisi media, perwakilan Bawaslu, serta para jurnalis.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menekankan pentingnya pemahaman akan jadwal dan regulasi kampanye media yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa tahapan kampanye di media diperbolehkan mulai 10 hingga 23 November 2024, dengan penayangan iklan hanya selama 13 hari sebelum masa tenang.
“Pada masa tenang, 24-26 November, seluruh media dilarang menayangkan iklan atau konten yang mendukung atau merugikan salah satu calon,” jelas Hasruddin.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Alamsyah, Kepala Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, yang menyerukan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye. Ia berharap media dapat menghindari konten yang berpotensi menimbulkan hoaks atau isu SARA guna menjaga integritas Pemilu.
“Ketaatan pada aturan kampanye sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang adil,” ujar Alamsyah.
Pandangan serupa disampaikan oleh praktisi media, Fachruddin Palapa, yang menekankan netralitas dalam peliputan.
“Netralitas jurnalis adalah kunci agar mereka tidak berpihak, menjaga independensi dalam penyajian informasi,” tegas Fachruddin. Ia juga menambahkan bahwa jurnalis harus tetap menjadi sumber informasi objektif bagi masyarakat.
Praktisi media lainnya, Andi Fadli, mengingatkan akan bahaya kampanye hitam selama masa kampanye. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pemberitaan agar tidak dimanfaatkan untuk menyerang pihak tertentu.
“Media yang berintegritas akan mengedepankan fakta dan menghindari berita provokatif,” ujar Andi Fadli.
Dengan dihadiri ratusan jurnalis dan perwakilan calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Sulsel berharap sosialisasi ini memperkuat sinergi antara media dan penyelenggara Pemilu.
KPU dan Bawaslu berharap media mampu mendukung kampanye yang sehat dan informatif, sehingga Pilkada 2024 berlangsung damai, adil, dan transparan.
Comment