MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (3/7/2024).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan dihadiri berbagai pihak terkait.
Rapat Paripurna ini membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Selain mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, rapat juga dirangkaikan dengan pengambilan keputusan terhadap kedua Ranperda tersebut. Dalam forum tersebut, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda RPJPD Kota Makassar 2025-2045 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, sekaligus merancang visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Sekretaris Bapenda Makassar menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi Perda yang baru disahkan. “Kami siap berkontribusi dalam memastikan pelaksanaan Perda ini berjalan efektif untuk kemajuan Kota Makassar,” ujarnya.
Melalui Perda RPJPD 2025-2045, Kota Makassar diharapkan mampu mencapai target pembangunan jangka panjang yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan aspirasi masyarakat dan rencana strategis pemerintah daerah.
Comment