Mudahkan Pelaku Usaha Terima Pembayaran Nontunai secara Praktis, OCBC Kenalkan Solusi Digital “OCBC Merchant”  

MEDIAWARTA,— Dalam upaya mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, OCBC menghadirkan OCBC Merchant, sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien.

Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. Sejalan dengan target Bank Indonesia untuk mendorong 58 juta UMKM menggunakan QRIS pada tahun 2025, OCBC berkomitmen menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan inovasi digital yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha.

OCBC Merchant hadir sebagai aplikasi serbaguna yang dirancang untuk membantu pelaku usaha #BeraniNaikLevel, melalui tiga fitur utama:

1. QRIS Statis untuk Pembayaran Cepat dan Praktis

Pelaku usaha dapat menampilkan kode QRIS statis yang dapat di-scan pelanggan untuk pembayaran, tanpa perlu perangkat tambahan. QRIS dapat diunduh langsung melalui aplikasi OCBC Merchant.

2. Notifikasi dan Informasi Transaksi Real-Time

Pemilik usaha bisa langsung melihat transaksi yang terjadi secara real-time pada outlet yang dipilih, termasuk total pendapatan harian, guna memudahkan monitoring usaha.

3. Riwayat Transaksi dan Pencairan Dana Terintegrasi

Setiap transaksi terekam otomatis, termasuk riwayat pencairan dana dari seluruh outlet yang dimiliki. Fitur filter tanggal juga tersedia agar pelaku usaha bisa meninjau performa bisnis mereka secara fleksibel.

Yenny Tandias, Merchant Solution Head OCBC, mengatakan Kami memahami bahwa pelaku usaha saat ini tidak hanya butuh kemudahan dalam menerima pembayaran, tapi juga butuh transparansi, kecepatan, dan kontrol atas bisnis mereka. Lewat OCBC Merchant, kami ingin menghadirkan solusi yang relevan, mudah digunakan, dan mendorong UMKM untuk berani naik level di era digital.

OCBC menerapkan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia. Untuk kategori usaha mikro, MDR ditetapkan sebesar 0% untuk transaksi di bawah Rp500.000, dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000. Sementara itu, untuk merchant kategori reguler, MDR ditetapkan sebesar 0,7%, pendidikan 0,6%, SPBU 0,4%, dan 0% untuk merchant terkait bantuan sosial dan donasi. Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan transaksi digital yang efisien dan terjangkau.

Guna memperkenalkan OCBC Merchant kepada lebih banyak masyarakat, OCBC turut hadir dan berpartisipasi dalam acara tahunan DIGIWARA FESTIVAL (Karya Kreatif Banten) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Banten pada 23–25 Mei 2025 lalu. Festival ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pemberdayaan UMKM dan transformasi digital di wilayah Banten. Di sana, OCBC secara aktif memberikan edukasi dan awareness kepada pengunjung seputar pentingnya digitalisasi dan literasi pembayaran digital.

Pelaku Usaha Dapat dengan Mudah Bergabung

Aplikasi OCBC Merchant dapat langsung diunduh di App Store dan Play Store, menjadikannya solusi yang mudah diakses oleh semua pelaku usaha — baik yang sudah menjadi nasabah OCBC maupun yang belum. Bagi yang belum menjadi nasabah, pembukaan rekening dapat dilakukan secara daring melalui web.ocbc.id/daftarmerchant.

Dengan menggunakan aplikasi OCBC Merchant, pelaku usaha tidak hanya dimudahkan dalam menerima pembayaran digital melalui QRIS, tetapi juga berkesempatan mendapatkan 2.500 Poinseru, berbagai diskon dan cashback menarik untuk setiap transaksi QRIS. Selain itu, pelaku usaha juga dapat berpartisipasi dalam Nyala Bisnis Market, sebuah acara bazaar yang diselenggarakan oleh OCBC sebagai wadah bagi UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung ke pasar yang lebih luas, sekaligus memperluas jaringan dan eksposur usaha.

Comment