Poltekpar Makassar Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar bekerja sama dengan Inspektorat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Balairung I Wayan Bendhi, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara dibuka dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Pengawasan Intern oleh Ketua Jurusan, Wakil Direktur, Ketua SPI, dan Ketua SPM Poltekpar Makassar sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Direktur Poltekpar Makassar, Herry Rachmat Widjaja, M.M.Par., CHE, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

“Setiap unit kerja harus memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses. Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen, tetapi juga komitmen moral dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujarnya.

Sesi materi pertama disampaikan oleh Suharto dari Inspektorat Kemenparekraf yang memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) serta strategi pencegahan korupsi melalui sistem pelaporan, pengendalian gratifikasi, dan penanganan benturan kepentingan. Sementara itu, Azmil Fiqri memberikan paparan mengenai Penguatan Pengawasan Anti Korupsi, mencakup pemahaman regulasi tindak pidana korupsi, jenis-jenis gratifikasi, serta mekanisme whistleblowing system di lingkungan Kemenparekraf.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta mengikuti tes pemahaman anti korupsi untuk mengukur tingkat penguasaan materi dan menilai efektivitas kegiatan. Melalui kegiatan ini, Poltekpar Makassar berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi institusi menuju Zona Integritas dan pelayanan publik yang prima.

Comment