MEDIAWARTA, MAKASSAR – Sebanyak 38 jurnalis dari berbagai media di Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mengikuti program Journalist Class angkatan 10 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Rinra, Makassar, selama dua hari pada tanggal 4 dan 5 November 2024.
Kepala Departemen OJK Institute, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa tujuan dari Journalist Class adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran dan fungsi OJK sebagai pengawas Industri Jasa Keuangan (IJK).
“Melalui kegiatan ini, jurnalis dapat menggali informasi lebih dalam mengenai tanggung jawab OJK. Ini adalah inisiatif baru yang dilakukan oleh dewan komisioner yang saat ini menjabat,” ungkapnya.
Agus juga mengamati bahwa laporan media saat ini cenderung terfokus pada isu pinjaman online dan judi online. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih luas dari dua aspek tersebut.
“Ada sekitar 27 ribu aset IJK yang perlu diawasi, termasuk milik nasabah, sehingga cakupan pengawasan OJK sangat luas,” tambah Agus.
Melalui program ini, Agus berharap jurnalis dapat menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat mengenai OJK dan peran yang dijalankannya.
“Pemberitaan seharusnya tidak berlebihan atau dikurangi, karena seringkali muncul laporan yang tidak akurat. Kami ingin informasi disampaikan apa adanya,” jelasnya.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, juga mengingatkan agar semua jurnalis dapat menyerap dengan baik setiap materi yang disampaikan, termasuk perkembangan terbaru dalam IJK.
“Kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan nilai tambah dari materi yang disampaikan,” pungkasnya.
Comment