MEDIAWARTA, MAKASSAR – Sejumlah organisasi pers di Makassar, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, secara resmi meluncurkan Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan pada Sabtu (5/10/2024) di Cafe Red Corner, Makassar.
KAJ dibentuk sebagai langkah advokasi untuk melindungi jurnalis dari ancaman intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan yang semakin marak terjadi.
Koalisi ini diinisiasi oleh konsituen Dewan Pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, dan LBH Pers Makassar. Bersama-sama, mereka akan memperkuat advokasi hukum baik melalui jalur non-litigasi maupun jalur pengadilan.
“KAJ Sulsel diharapkan menjadi simbol perlindungan jurnalis dari segala bentuk ancaman, sekaligus benteng pertahanan untuk menjaga karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Sahrul Ramdhan, Koordinator KAJ Sulsel.
Sahrul juga menyoroti data AJI Makassar yang mencatat 19 kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Sulsel sepanjang 2018-2024.
Ia menekankan bahwa KAJ hadir untuk memberikan pendampingan advokasi sekaligus edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Didit Hariyadi, Ketua AJI Makassar, menyampaikan bahwa KAJ dibentuk untuk mendampingi jurnalis yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Hal ini penting, terutama di tengah potensi intimidasi yang meningkat, terutama selama masa Pilkada serentak.
Senada dengan itu, Ketua IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sardi, berharap kehadiran KAJ dapat menjadi pelopor bagi jurnalis muda untuk melanjutkan eksistensi dan memperjuangkan perlindungan bagi profesi mereka.
Sementara itu, Ketua PFI Sulsel, Iqbal Lubis, menegaskan bahwa KAJ dapat menjadi wadah kolaborasi antarorganisasi pers, meminimalkan gesekan, dan menyelesaikan masalah secara internal.
Ahmad Rusadi, perwakilan dari LBH Pers Makassar, juga menyatakan dukungannya terhadap KAJ Sulsel dan menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan advokasi hukum bagi jurnalis yang menghadapi sengketa pers.
Melalui diskusi publik yang digelar secara virtual, Asep Setiawan, anggota Dewan Pers, turut mengucapkan selamat atas peluncuran KAJ Sulsel.
Ia berharap KAJ dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi jurnalis profesional di Sulawesi Selatan.
Comment