MEDIAWARTA, MAKASSAR – Pascasarjana STIEM Bongaya Makassar menyelenggarakan kuliah umum bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 6 dengan tema “Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan” pada Sabtu (5/10/2024) di Aula STIEM Bongaya.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai program studi, termasuk S3 PDIM, S2 Magister Manajemen, S2 Magister Akuntansi, dan S1.
Kuliah umum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya perlindungan konsumen di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi.
Direktur Pascasarjana STIEM Bongaya, Prof Dr H Muh Akob M Si, menyampaikan apresiasinya kepada OJK yang telah bersedia memberikan edukasi kepada mahasiswa melalui kuliah umum ini. Ketua STIEM, Prof Dr Hj Jannati Tangisalu SE M Si, dalam sambutannya menyebutkan bahwa meskipun belum ada MOU resmi, OJK selalu mendukung kegiatan literasi keuangan di STIEM Bongaya.
Narasumber dari OJK, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, menjelaskan tentang bahaya layanan keuangan ilegal seperti pinjaman online dan pentingnya edukasi keuangan agar konsumen bisa membuat keputusan yang bijak. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen untuk mencegah penipuan dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif.
Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr Rezki Arianty Akob SE SH MM, Kepala Galeri Investasi STIEM Bongaya, dan dihadiri oleh Ketua Prodi Magister Manajemen Dr Hj Yana Fajriah SE MM, Ketua Prodi Magister Akuntansi Dr Hj Marwah Yusuf SE M Si Ak CA, serta dosen S3, S2, dan S1 STIEM Bongaya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif serta pembagian hadiah bagi peserta yang mengikuti akun media sosial OJK, sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan di kalangan mahasiswa.
Comment