MEDIAWARTA, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital untuk membantu masyarakat lebih bijak dalam mengelola aktivitas keuangannya dan memahami risiko-risiko yang ada.
Hal ini diharapkan dapat mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal (pinjol) dan praktik judi online yang kian marak.
Kepala Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyatakan bahwa langkah ini juga sejalan dengan target inklusi keuangan nasional yang ditetapkan sebesar 90% pada tahun 2024.
“Langkah ini merupakan upaya OJK dalam mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 90% pada tahun 2024, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021,” ujar Darwisman dalam acara Journalist Class angkatan X Sulampua, Senin (4/11/2024).
Meski pencapaian di bidang keuangan menunjukkan kemajuan, kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan masih cukup signifikan.
Berdasarkan survei terbaru, tingkat literasi keuangan nasional tercatat sebesar 65,43%, sementara inklusi keuangan mencapai 75,02%, menciptakan selisih sekitar 9,5%.
Faktor utama maraknya permasalahan terkait literasi keuangan digital yang rendah, seperti penggunaan aplikasi ilegal dan pinjol.
Apa lagi diera digital ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan berbagai aktivitas keuangan melalui telepon pintar.
Selain itu, Darwisman juga memaparkan mengenai inisiatif Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang diluncurkan sejak Agustus 2024.
Gerakan ini bertujuan membentuk 2 juta duta literasi keuangan di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kepemilikan tabungan di kalangan pelajar hingga mencapai 90% dan memperluas akses kredit bagi UMKM dan penyandang disabilitas.
Comment