KPU Makassar Resmi Tetapkan Appi-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilwalkot Makassar 2024.

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, memimpin jalannya rapat dan membacakan berita acara penetapan hasil pemilihan.

“Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, saudara Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, sebagai pasangan calon terpilih periode 2024-2029,” ujar Yasir Arafat.

Appi-Aliyah memenangkan Pilwalkot Makassar dengan perolehan 319.112 suara atau 54,72% dari total suara sah. Mereka unggul jauh dari pesaing terdekatnya, Andi Seto Gadhista Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi, yang meraih 162.427 suara (27,85%).

Pasangan Indira Jusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi AU mendapatkan 81.405 suara (13,96%), sementara Amri Arsyid – Abdul Rahman Bando meraih 20.247 suara (3,47%).

KPU mencatat total 597.794 pemilih menggunakan hak suara dalam Pilwalkot Makassar 2024.

Dari jumlah tersebut, 583.191 suara dinyatakan sah, sementara 14.603 suara tidak sah. Hasil ini menegaskan kemenangan mutlak Appi-Aliyah dalam satu putaran.

Penetapan ini menandai selesainya seluruh proses pemilihan kepala daerah di Kota Makassar.

Setelah penetapan ini, Appi-Aliyah tinggal menunggu jadwal pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk lima tahun ke depan.

Comment