MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan workshop pengisian dan kelengkapan dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan zona integritas tahun 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Rabu (5/3/2025).
Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Kehutanan sekaligus Kepala Sekretariat Zona Integritas, Ruth Eppi Lobo, S.Sos., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian dan kelengkapan dokumen LKE pembangunan zona integritas tahun 2025.
“Kegiatan ini sebagai upaya dalam pembangunan zona integritas Fakultas Kehutanan Unhas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas dan melayani. Pengisian dan kelengkapan dokumen LKE menjadi salah satu langkah penting dalam pembangunan zona integritas,” jelas Ruth Eppi Lobo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR) Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. Astuti, S.Hut., M.Si., IPU. dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun ketiga bagi Fakultas Kehutanan Unhas berupaya dalam pembagunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sehingga kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai langkah awal dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pembagunan zona integritas.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dokumen yang dibutuhkan bisa segera dilengkapi sehingga memudahkan tim dalam melakukan upload dokumen di sistem dan nilai yang didapatkan memuaskan, serta peringkat Fakultas Kehutanan Unhas bisa menempati posisi pertama dalam perankingan zona integritas tahun 2025,” jelas Prof. Astuti.
Lebih lanjut Prof. Astuti, sebagai salah seorang pimpinan fakultas, dalam setiap pertemuan selalu menyampaikan dan menekankan serta senantiasa memberikan arahan terkait komitmen dalam menolak gratifikasi, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai salah satu langkah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan upload dan melengkapi dokumen LKE di sistem oleh setia area zona integritas.(*)
Comment