Meriah dan Bermakna, Festival Bazar Jadoel 2025 Sajikan Musik dan Edukasi UMKM

MEDIAWARTA,— Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 (IKA SPENTIBELS) Makassar, sukses menggelar Festival Bazar Jadoel 2025 di Café Etika Studio, Jalan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (6/7/2025) malam.

Kegiatan yang sarat nuansa nostalgia ini, turut dimeriahkan oleh penampilan musik dari Cinta Sahabat Sejati (CSS) Alumni ’95 Spentibels, serta pengarah gaya dan vokal, Eno Rahimsyah, yang berhasil mencairkan suasana.

Acara semakin meriah dengan penampilan Tentiven Band, yang menyuguhkan hiburan musik secara langsung bagi para pengunjung.

Festival Bazar Jadoel ini digelar selama dua hari, dimulai sejak Jumat (5/7/2025), dan mengangkat tema “Legalitas dan Sertifikasi Produk UMKM Beserta Pendaftaran NIB”.

Sejumlah pelaku UMKM turut serta menampilkan produk unggulan mereka, mulai dari kuliner hingga produk parfum dan kerajinan lainnya.

Ketua bidang UMKM IKA Spentibels, Adnan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang promosi sekaligus edukasi bagi pelaku usaha kecil.

“Kita tampilkan berbagai produk UMKM, seperti kuliner dan parfum, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.

Dalam sambutan mewakili Ketua Umum IKA Spentibels, Muh. Datariansyah Indra Hamzah, Wakil Ketua II, Yusriyani, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para pelaku UMKM, yang telah memeriahkan kegiatan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada perwakilan tim UMKM Makassar, karena telah hadir di tengah-tengah kita malam ini,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, Ketua Umum IKA Spentibels berhalangan hadir, karena sedang berada di Jakarta.

“Beliau menitipkan salam hangat dan dukungan penuh, agar kegiatan UMKM seperti ini terus berjalan dan berkembang,” tambahnya.

Festival ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Asnita (bidang Pengembangan Kewirausahaan), serta desainer dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Mika Tokumaro, yang memberikan wawasan seputar legalitas usaha dan pengembangan produk UMKM secara berkelanjutan.

Comment