MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Kuliah Umum bertajuk “Masa Depan Pertanahan dan Tata Ruang Indonesia: Perspektif Penegakan Hukum dan Pertumbuhan Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Kamis (6/2/2025) menjadi momentum penting dalam menggali solusi atas persoalan mendalam yang dihadapi sektor pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Dr. H.M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H., Ketua Komisi II DPR RI, yang menjadi pemateri utama, membawa diskusi ini pada inti permasalahan yang sering menjadi hambatan besar dalam pembangunan nasional.
Dr. Rifqinizami membuka kuliah umum dengan pernyataan yang penuh rasa hormat, menyampaikan kebanggaannya bisa berdiri di podium Unhas, kampus yang dikenal menghasilkan banyak tokoh nasional. “Saya merasa sangat terhormat bisa berada di sini, berbicara di hadapan para mahasiswa dan akademisi Unhas yang telah banyak melahirkan pemikir dan tokoh-tokoh penting di negeri ini,” katanya.
Beliau juga menyoroti peran Unhas dalam menjaga tradisi akademik yang kuat, yang sangat mendukung penciptaan solusi inovatif dalam berbagai bidang.
Dalam materi yang disampaikan, Dr. Rifqinizami mengangkat masalah krusial terkait tata ruang dan pertanahan, terutama konflik yang muncul akibat batas desa dan wilayah yang tidak jelas. Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang tidak tepat seringkali memicu ketegangan dan konflik agraria di berbagai daerah.
“Masalah ini menuntut kita untuk tidak hanya mengandalkan kebijakan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi canggih dan mendorong transparansi dalam setiap proses yang ada,” ujar Rifqinizami.
Beliau menyarankan perlunya sistem yang lebih baik dalam menentukan batas wilayah agar permasalahan pertanahan tidak menjadi akar masalah sosial yang lebih besar.
Salah satu pembahasan utama yang mendapat perhatian adalah terkait kebijakan pertanahan yang telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 beserta peraturan turunannya. Rifqinizami mengkritisi bahwa meski sudah ada dasar hukum, masih terdapat masalah besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan.
“Aktor negara jelas, tetapi siapa yang mengendalikan kebijakan ini di belakang layar?” katanya, menekankan perlunya pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang yang sering terjadi, seperti shadow state dan shadow government. Ia percaya bahwa untuk mengurangi konflik agraria, kebijakan harus diimplementasikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, Rifqinizami mengungkapkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, dan akademisi, dalam menyelesaikan permasalahan tata ruang dan pertanahan. “Kita harus bekerja sama secara holistik, karena masalah ini bukan hanya tugas satu pihak saja, melainkan perlu upaya bersama dari seluruh sektor,” ungkapnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang sudah ada, termasuk program transmigrasi dan pengaturan legalitas tanah, yang masih banyak ditemui kendala di lapangan.
Salah satu aspek menarik yang disampaikan oleh Rifqinizami adalah peran mahasiswa KKN Unhas dalam mengidentifikasi lahan-lahan strategis yang membutuhkan sertifikat tanah.
“Mahasiswa KKN memiliki peran yang sangat penting dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi strategis seperti masjid dan fasilitas umum untuk memastikan apakah lahan tersebut sudah memiliki sertifikat tanah. Ini adalah langkah awal dalam menyelesaikan masalah agraria di tingkat dasar,” jelasnya.
Dr. Rifqinizami juga mengajak Unhas untuk semakin memperkuat perannya sebagai penghasil intelektual organik yang tidak hanya terfokus pada teori, tetapi juga mampu menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan dunia praktis.
“Kesenjangan antara intelektual dan praktisi semakin besar. Kita harus mempererat kolaborasi antar keduanya, karena pembangunan Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegasnya. Beliau mengajak seluruh elemen untuk bergotong royong dalam mencari solusi atas tantangan yang ada.
Kuliah umum ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana kebijakan pertanahan dan tata ruang di Indonesia dapat dioptimalkan untuk menciptakan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik. Melalui kerjasama antar sektor dan dukungan dari dunia akademik, permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan berkeadilan.
Unhas, dengan tradisi akademik yang kuat, diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan solusi inovatif untuk masa depan pertanahan dan tata ruang Indonesia. (*)
Comment