MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum kepabeanan, Ketua Pengadilan Negeri (PN)Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. beserta jajaran melakukan kunjunganresmi ke Kantor Bea Cukai Makassar pada Rabu, 05 Februari 2025 dan diterima langsung
oleh Ade Irawan, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar beserta jajaran.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas strategi kolaborasi dalam penegakan hukum serta peningkatan efektivitas proses peradilan dalam kasus kepabeanan dan cukai.
Ade Irawan menyambut baik kunjungan dari Kantor Pengadilan Negeri Makassar danmenyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat kerja sama antara kedua instansi.
“Sinergi dan kolaborasi antar instansi sangatlah penting dalam memerangi pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Sehingga, dalam kesempatan ini kami sangat senang menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar bersama jajaran, dan kami berharap bahwa kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama dalam hal penegakan hukum khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Ade Irawan.
Diskusi dalam pertemuan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur hukum dalam kasus pelanggaran kepabeanan, mekanisme pembuktian di pengadilan, hingga beberapa isu yang sedang berkembang sehubungan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, seperti penanganan kasus-kasus kepabeanan dan cukai, serta peningkatan strategi dan kerjasama dalam penegakan hukum.
Dengan kolaborasi yang erat antara lembaga peradilan dan Bea Cukai, diharapkanpelaksanaan penegakan hukum dapat semakin optimal dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Comment