DPRD Makassar Terima Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai, Bahas Rencana Pengembangan Daerah Lebih Lanjut

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile melakukan diskusi dengan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai dengan melaksanakan studi tiru tentang tanggungjawab sosial perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR), Rabu (8/3/2023).

Ranperda tersebut membahas tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, karena itu, Pemerintahan Daerah (Pemda) berperan penting menggali potensi daerahnya dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra Pemda.

Andi Suhada Sappaile yang juga sebagai Ketua Partai PDI Perjuangan Kota Makassar mengatakan bahwa perda ini tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah. Karena itu, pemda berperan penting menggali potensi daerah dan perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.

“Peraturan daerah ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar juga membuat kepastian dan perlindungan hukum untuk pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar terciptanya hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” ucapnya.

Hadir juga mendampingi Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, Ibu Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati saat diskusi digelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Comment