Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi Ditanamkan BPJS Kesehatan dalam Program JKN

MEDIAWARTA, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN, termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Penghargaan ini menjadi apresiasi bagi pihak-pihak yang berkomitmen melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi, menjaga integritas, serta memastikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN. Dengan tanggung jawab besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, BPJS Kesehatan berupaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan untuk memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan efektif dan efisien.

Pada acara tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai, dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Selain itu, penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah, dan Walikota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji.

Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan secara serius melibatkan diri dalam pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan, mengembangkan alat investigasi, memperkuat kompetensi SDM, dan meningkatkan sistem informasi. Kolaborasi dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri juga dilakukan untuk membangun ekosistem anti fraud.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan apresiasi terhadap sistem informasi dan data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dalam industri kesehatan yang cenderung memiliki informasi asimetris. Budi berharap BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan pemanfaatan data untuk menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat melalui sharing data dan informasi.

Dalam rangka menciptakan ekosistem anti fraud yang kokoh, BPJS Kesehatan terus memperkuat Tim Anti Kecurangan JKN di semua tingkatan organisasi. Mundiharno, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini bertujuan memperkuat ekosistem anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN. BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem pengendalian gratifikasi untuk memastikan tata kelola yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja mereka. Semua Duta BPJS Kesehatan diwajibkan menaati kode etik BPJS Kesehatan untuk menghindari konflik kepentingan dan pelanggaran etika.

Dengan berbagai langkah pencegahan dan penanganan kecurangan, BPJS Kesehatan berharap dapat menciptakan Program JKN yang berkelanjutan dan bermutu. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya integritas dalam industri kesehatan, dan dia berharap pemanfaatan data dapat dioptimalkan untuk menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat.

Comment