MEDIAWARTA, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan tax award kepada pengelola dan wajib pajak yang berprestasi.
Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.
Dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan seluruh Forkopimda Kota Makassar, penyerahan penghargaan berlangsung di Upperhills Convention Hall, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (8/12/2022).
Malam Penganugerahan Tax Award 2022 Mengangkat tema ‘Wajib Pajak Restorasi Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)’.
Tax Award 2022 diberikan kepada 26 wajib pajak berprestasi untuk sepuluh jenis pajak dengan kategori patuh dan taat membayar dan melaporkan pajak hingga pembayaran pajak terbesar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang terus taat dan jujur, dalam melaporkan pajaknya.
“Pajak anda menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Makassar karena telah mencapai PAD Rp 1,2 Triliun.
“Terima kasih kepada Bapenda karena telah mencapai PAD Rp 1,2 Triliun, tapi saya tidak mau cepat puas karena target kita PAD Rp 2 Triliun,” tuturnya.
Comment