MEDIAWARTA, MAKASSAR – Penataan ruang harus menjadi panduan dalam pengembangan wilayah. Untuk itu secara operasional penataan ruang harus dipahami oleh pemangku kepentingan dan sektor-sektor terkait dengan bahasa pemrograman yang mereka kenal.
Demikian pokok-pokok arahan yang disampaikan Kepala Dinas tata ruang Penataan Ruang, Fahyuddin, saat menerima kunjungan Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Provinsi Sulsel kota Makassar,
Secara praksis, penerjemahan penataan ruang itu bisa pengembangan wilayah, pengembangan perkotaan, pengembangan kawasan, dan pengembangan lingkungan, tegas Dinas Tata Ruang Fahyuddin.
Salah satu hal yang membuat penataan belum diacu sepenuhnya oleh sektor karena penataan ruang sendiri masih dipahami sebatas perencanaan.Aspek pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang masih memperoleh porsi yang sangat kurang, ujar Fahyuddin.
Sehingga penataan ruang sebagai suatu proses yang terdiri dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang belum teruji secara penuh.
Untuk mendorong operasionalisasi rencana tata ruang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang harus menjalin harmonisasi dan koordinasi secara sinergis dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) agar rencana yang ada dapat direalisasikan dalam program pembangunan daerah.
Dengan demikian prioritas penataan ruang dapat menjadi program Bappeda, ujar Fahyuddin.
Comment