Pupuk Indonesia Bekukan Penyaluran Pupuk Subsidi Pengecer Bermasalah di Bone, Petani Jadi Prioritas

MEDIAWARTA, BONE — PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aktivitas penyaluran pupuk subsidi oleh PPTS UD Usaha Madu Tani di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, resmi dibekukan sementara setelah muncul laporan dari petani setempat.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah petani mengaku telah melakukan pembayaran pupuk bersubsidi, namun pupuk yang dijanjikan belum juga diterima. Dana yang disetorkan petani diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak pengecer.

Menindaklanjuti laporan itu, Pupuk Indonesia langsung melakukan klarifikasi dan menggelar musyawarah bersama berbagai pihak terkait di Kecamatan Ulaweng. Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, kelompok tani, hingga pemilik PPTS yang bersangkutan.

Dalam musyawarah tersebut, para petani sepakat untuk sementara waktu tidak lagi dilayani oleh PPTS UD Usaha Madu Tani sampai seluruh persoalan diselesaikan.

Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang lebih baik. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi agar distribusi pupuk kepada petani tidak terganggu, Pupuk Indonesia mengalihkan sementara aktivitas penyaluran di wilayah tersebut kepada pengecer resmi lainnya.

Selain itu, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi UD Usaha Madu Tani juga diminta ikut mengawal penyelesaian persoalan hingga tuntas.

Menurut Wisnu, pupuk merupakan kebutuhan vital bagi petani, terutama menjelang musim tanam. Karena itu, distribusi pupuk tidak boleh terhambat akibat persoalan administrasi maupun penyalahgunaan di tingkat pengecer.

“Pupuk menjadi agroinput yang sangat penting bagi petani, terlebih lagi saat musim tanam datang sehingga kebutuhan pupuk tidak dapat ditunda,” jelasnya.

Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. Pemerintah bersama Pupuk Indonesia terus mendorong sistem distribusi yang lebih transparan agar pupuk benar-benar diterima petani yang berhak.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional, Pupuk Indonesia menegaskan akan terus memperkuat pengawasan distribusi serta memastikan layanan kepada petani berjalan optimal dan tepat sasaran.

Comment