MEDIAWARTA, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”). Acara ini diadakan secara hybrid, dengan penyelenggaraan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan penyelenggaraan fisik di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Jakarta.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. Ini mencakup laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam Laporan Keberlanjutan 2023 serta laporan pengawasan Dewan Komisaris. Pemegang saham juga mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama. Dengan persetujuan ini, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan dari tanggung jawab atas kegiatan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku tersebut.
Para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan untuk tahun keuangan 2023. Keputusan ini mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang.
Rapat juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 hingga selesainya Transaksi Divestasi. Anggota baru termasuk Emily Olson sebagai Presiden Komisaris dan Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Wakil Presiden Komisaris, bersama dengan beberapa anggota lainnya.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode setelah selesainya Transaksi Divestasi hingga RUPST tahun 2027. Perubahan ini mencakup Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Presiden Komisaris dan Emily Olson sebagai Wakil Presiden Komisaris.
Untuk Direksi, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Direksi untuk periode setelah penutupan RUPST tahun 2024 hingga selesainya Transaksi Divestasi. Febriany Eddy ditunjuk sebagai Presiden Direktur, dengan beberapa anggota lainnya seperti Adriansyah Chaniago dan Bernardus Irmanto.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi untuk jangka waktu setelah selesainya Transaksi Divestasi hingga RUPST tahun 2027. Febriany Eddy akan menjabat sebagai Presiden Direktur & CEO, dengan Abu Ashar dan Adriansyah Chaniago sebagai Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer.
Terakhir, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2024 bagi anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Direksi.
Comment