MEDIAWARTA,-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merayakan hari jadi yang ke-25 pada Sabtu (7/6/2025). Momen itu menjadi refleksi dan penguatan komitmen KPPU untuk menjaga keadilan pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat, adil, dan bermartabat.
Dalam pidatonya, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa selama dua setengah dekade, KPPU telah menjadi garda depan dalam melawan praktik bisnis tidak sehat, seperti monopoli, kartel, hingga kecurangan dalam tender. “Persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk, melainkan napas demokrasi ekonomi yang menjadi harapan agar usaha kecil bisa tumbuh bersama usaha besar,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (10/6/2025).
Selama 25 tahun terakhir, KPPU mencatat sejumlah capaian signifikan.
Sebanyak 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender berhasil diusut, serta 183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha ditindak. KPPU juga telah menjatuhkan denda lebih dari Rp 3 triliun, dengan sekitar Rp 1 triliun di antaranya telah masuk ke kas negara. Selain itu, sebanyak 1.667 merger dan akuisisi dikawal untuk mencegah distorsi pasar, dan 325 reformasi kebijakan didorong guna menciptakan iklim usaha yang adil.
Tak kalah penting, KPPU juga turut membangun budaya sadar persaingan usaha dari Sabang sampai Merauke.
Pada kesempatan yang sama, Fanshurullah Asa juga menyoroti tantangan baru di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital yang membuat peran KPPU semakin fundamental. Menurutnya, saat ini kekuatan pasar tersembunyi dalam algoritma, server, dan data, bukan lagi pada mesin dan gudang semata.
Tantangan berupa penyalahgunaan dominasi (abuse of dominance), akuisisi yang mematikan (killer acquisitions), hingga kolusi berbasis data (data-driven collusion) membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, Fanshurullah mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda, untuk menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekonomi.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Ekonomi yang sehat hanya bisa dibangun melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Regulasi yang berani, etika bisnis yang dijunjung, dan sikap berani rakyat untuk mengatakan tidak pada praktik bisnis tidak sehat”, ungkapnya. Fanshurullah menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa persaingan usaha yang sehat akan menciptakan harga yang adil, mendorong inovasi, dan mewujudkan pemerataan ekonomi.
Comment