MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salichin, shock saat mendengar ucapan anggota majelis hakim Binsar Gultom pada sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pernyataan hakim Binsar yang mengatakan tidak ada saksi pun yang melihat langsung bisa dihukum, sentak membuat Jessica down.
Akibat pernyataan Binsar, Jessica sakit dan terus menangis. Dia juga mengatakan Jessica sudah tidak memercayai Binsar, kata Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan
“Dia menangis terus. Dia shock, dia sakit, stres gara-gara itu. Jessica sendiri sudah tidak meyakini hakim Binsar,” jelas otto.
Otto menyatakan, setiap perkara pidana tidak dapat disamakan. Pada kasus pencabulan dan pembunuhan anak di bawah umur di Jasinga, Bogor, pelaku mengakui perbuatannya.
Sementara itu, dalam kasus kematian Mirna, Jessica tidak mengaku karena merasa tidak membunuh Mirna.
Mirna meninggal setelah minum kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.
Comment