Komisi C DPRD Makassar Rapat Bahas Perpanjangan Kontrak BTS

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H. Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi, Supratman, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perpanjangan kontrak Base Transceiver Station (BTS) atau Tower Provider pada Kamis (11/03/2023). Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang, Pemilik Lahan Pendirian tower dan serta Pemilik Tower.

Dalam rapat ini, Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Dinas Tata Ruang,  Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi tower BTS dan melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga, atas berdirinya tower tersebut. Kemudian juga akan membahas rencana perpanjangan kontrak BTS yang saat ini telah mencapai masa berakhirnya.

“Kita akan membuka ruang seluas-luasnya, untuk berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan warga sekaligus disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait,” ungkap H. Sangkala Saddiko.

“Tujuannya untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Comment