OJK Ajak Mahasiswa Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

MEDIAWARTA,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak tren investasi aset digital tanpa memahami risiko yang menyertainya.

Di tengah pesatnya perkembangan kripto dan tokenisasi aset, literasi keuangan digital dinilai menjadi kunci agar masyarakat, khususnya mahasiswa, mampu mengambil keputusan investasi secara rasional dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Auditorium G.P.H Haryo Mataram SH Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin (11/5/2026).

Menurut Adi, perkembangan teknologi keuangan digital telah membuka akses investasi yang semakin luas bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, peningkatan akses tersebut juga diiringi risiko baru yang perlu dipahami secara matang.

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, teknologi seperti blockchain dan kriptografi kini melahirkan berbagai inovasi keuangan baru, termasuk tokenisasi aset. Inovasi ini memungkinkan masyarakat memiliki akses investasi dengan nominal yang lebih terjangkau.

Tak hanya investor besar, generasi muda, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum kini dapat ikut terlibat dalam aktivitas investasi digital secara formal.

Namun, menurut Adi, tingginya minat terhadap aset digital harus dibarengi pemahaman yang kuat terkait risiko, keamanan, hingga tata kelola investasi.

“Keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan teknologi dan regulasi, tetapi juga kualitas pemahaman masyarakat,” katanya.

Karena itu, OJK mendorong penguatan kolaborasi bersama perguruan tinggi untuk membangun ekosistem literasi keuangan digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.

 

 

Comment