Makassar Luncurkan SNIPPER, Inovasi untuk Tertibkan Pemanfaatan Ruang

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar resmi meluncurkan program inovatif bertajuk SNIPPER (Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang) pada Rabu (11/6/2025) pagi.

Bertempat di aula kantor dinas, acara peluncuran berlangsung meriah dengan semangat para staf yang menggema lewat slogan: “Ruang Lebih Tertib!”

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, didampingi Sekretaris Dinas Fuad Azis, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Irmayanti, serta jajaran pejabat lainnya.

SNIPPER merupakan gagasan inovatif yang digagas langsung oleh Irmayanti, Kabid Pemanfaatan Ruang, yang juga tengah mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN Angkatan XV.

Ia menjelaskan bahwa SNIPPER dibentuk sebagai tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi di lapangan untuk mencocokkan data dokumen perizinan dengan kondisi fisik di lokasi.

“Dengan hadirnya SNIPPER, kami ingin meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non-berusaha,” ujar Irmayanti.

Ia juga berharap inovasi ini mampu membentuk sistem kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengawasan penggunaan ruang.

SNIPPER dirancang untuk mencegah penyalahgunaan fungsi lahan, seperti pengalihan rumah tinggal menjadi rumah kos atau klinik tanpa izin resmi.

Tim ini akan memastikan bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan ruang tetap berada dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Inovasi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan tata ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kepentingan publik.

Comment