Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – KPU Kota Makassar telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar, pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 di Hotel Claro Makassar.

Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kota Makassar: Hambaliie (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muh. Abdi Goncing (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), Sri Wahyuningsih (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Sapri (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan).

Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini unsur-unsur terundang, di antaranya: Bawaslu Kota Makassar, Forkopimda Kota Makassar, PPK Kecamatan se-Kota Makassar, serta pihak terundang lainnya.

Hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305, dengan rincian Laki-laki 503.268 dan Perempuan 537.037, yang tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, 1877 TPS. Untuk TPS sendiri, dari total 1877 TPS tersebut, dibagi atas 1870 TPS Reguler dan 7 TPS Khusus. TPS Khusus ini tersebar di beberapa lokasi, yakni: Lapas 2 TPS, Rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS.

Demikian Media Rilis ini. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih…

Hormat Kami,

KPU Kota Makassar

πŸ™πŸΌπŸ™πŸΌπŸ™πŸΌπŸ™πŸΌπŸ™πŸΌ

Comment