Dispar Makassar Fasilitasi UMKM Mendapatkan HAKI

MEDIAWARTA, MAKASSAR –  Memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HAKI) seperti hak merek dan hak cipta, Dinas Pariwisata Kota Makassar melaksanakan kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ke-4, di Hotel Arthama Makassar, Selasa (11/10/2022).
Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan,Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata Kota Maksssar, terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Makassar.
“Salah satunya yang kami lakukan yakni, dengan memfasilitasi UMKM di Kota Makassar, untuk Mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual, seperti Hak Merek dan Hak Cipta,  guna melindungi produk-produk yang dihasilkan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang, yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se-Kota Makassar.
“Kegiatan ini bertujuan, untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif, untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta mereka, sebagai proteksi dari pihak lain, yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya,” jelas Muhammad Roem.

Comment