DJP dan 19 Pemda di Sulselbartra Sepakat Perkuat Optimalisasi Pajak

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama 19 pemerintah daerah (Pemda) resmi menjalin kerja sama strategis dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di berbagai lokasi Pemda dan unit vertikal DJP yang ditunjuk.

PKS OP4D merupakan perjanjian antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak pusat dan daerah.

Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak guna mendukung pembangunan daerah.

Pada kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Sunarko, beserta jajarannya.

“Hari ini, kami memperluas kerja sama OP4D dengan penandatanganan PKS oleh 19 pemerintah daerah tambahan yang terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra. Dengan penambahan ini, total Pemda yang telah bergabung dalam OP4D mencapai 48 dari 50 Pemda di wilayah kami, menunjukkan komitmen kuat daerah dalam mendukung optimalisasi pajak,” ujar Sunarko, Rabu (12/3/2025).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, turut hadir secara virtual dalam penandatanganan PKS bersama 128 kepala daerah di seluruh Indonesia. Suryo menekankan pentingnya kolaborasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak.

“Teknologi mempermudah pengelolaan data, tetapi keamanan tetap menjadi prioritas utama. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan sistem perpajakan yang transparan dan aman,” jelasnya.

Kanwil DJP Sulselbartra akan terus mendorong kabupaten/kota lainnya yang belum bergabung untuk menjalin kerja sama OP4D.

Diharapkan program ini dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak pusat maupun daerah, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan di wilayah Sulselbartra.

Comment