KPU Kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Penyampaian LHKPN untuk Calon Terpilih DPRD

MEDIAWARTA, MAKASSAR – KPU Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian LHKPN Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar pada Jumat, 12 Juli 2024 di Hotel Best Western.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU Kota Makassar Sapri, Abdi Goncing dan Sri Wahyuningsih.

Selain itu, turut hadir Sekretaris DPRD Kota Makassar, Sekretaris Kesbangpol Kota Makassar, perwakilan Partai Politik, Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kota Makassar.

Sapri selaku Plh. Ketua KPU Kota Makassar menyampaikan dalam sambutannya bahwa penyampaian LHKPN bagi calon terpilih merupakan salah satu rangkaian tahapan Pemilu 2024 dalam rangka pelantikan calon terpilih, karena itu rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk mengimbau sekaligus menyatukan persepsi mengenai penyampaian LHKPN ini kepada para calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar.

Untuk diketahui, bahwa sampai hari ini, LHKPN yang telah diterima oleh KPU Kota Makassar adalah 29 laporan dari 50 orang Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar. 21 orang calon terpilih lainnya sudah menyampaikan LHKPN-nya, namun masih dalam proses verifikasi di KPK.

Sekretaris DPRD Kota Makassar yang hadir dalam rapat koordinasi ini, turut menyampaikan bahwa rencana pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar akan dilaksanakan pada 9 September 2024.

Sri Wahyuningsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, juga menambahkan bahwa jika mengacu pada PKPU 6 tahun 2024, yang menegaskan bahwa calon terpilih harus menyampaikan (LHKPN) ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, sehingga seluruh calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar diimbau untuk menyampaikan LHKPN-nya ke KPU Kota Makassar, selambat-lambatnya tanggal 19 Agustus 2024.

Comment