Sementara itu, kondisi literasi dan inklusi di Provinsi Aceh juga masih membutuhkan atensi. Meski hasil SNLIK 2022 mengungkap bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan Provinsi Aceh berada di atas rata-rata nasional dan masuk dalam kategori baik, yaitu 49,87% (literasi) dan 89,87% (inklusi), namun sangat jelas terdapat ketimpangan nilai yang mencapai hingga 40% di antara keduanya. Hal ini dapat diartikan bahwa pemahaman dalam penggunaan produk-produk keuangan, termasuk Syariah, masih belum ideal.
Ah. Azharuddin Lathif, M.AG.MH, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Prudential Syariah, menyampaikan, “Mengingat selama ini mayoritas masyarakat masih belum memahami produk keuangan Syariah, termasuk asuransi Syariah, maka kegiatan literasi menjadi tulang punggung untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Syariah. Untuk itu, aksi nyata dan misi besar Prudential Syariah dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi asuransi Syariah melalui berbagai program edukasi patut diapresiasi”.
Di sela-sela diskusi, Azhar juga menjabarkan bahwa perbedaan mendasar asuransi Syariah dari konvensional terletak pada konsep pengelolaannya yang sesuai dengan syariat Islam, seperti mengusung unsur tolong-menolong, bukan menggunakan akad jual beli, bebas maghrib (masyir, gharar, dan riba) serta pengelolaan dananya yang transparan. “Prudential Syariah telah menaati seluruh fatwa serta ketetapan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan dalam pengawasan DPS sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehalalannya. Prinsip yang digunakan adalah saling tolong menolong antar sesama peserta sehingga dapat mewadahi keluarga Indonesia dalam berikhtiar memilih perlindungan yang penuh berkah, ketenangan hati, dan rasa aman,” lanjut Azhar.
Comment