Indira Yusuf Ismail dan KNPI Nobar Uang Panai 2, Apresiasi Karya Anak Muda Makassar 

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengikuti acara nonton bareng (nobar) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Makassar Senin (12/08/2024). 

Turut hadir pengurus dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Badan Pelaksana Kaderisasi (BKP) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se Kota Makassar.

Nobar ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap karya anak muda Makassar. Indira bersama sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan dukungannya terhadap industri kreatif lokal.

Film ‘Uang Panai 2’ kata Indira, adalah bukti bahwa anak muda Makassar memiliki potensi besar dalam dunia perfilman. Dengan kualitas cerita dan produksi yang semakin baik seperti sekuel filmnya yang pertama.

Indira menambahkan, dengan menonton karya sineas lokal bisa menjadi salah satu cara untuk menginspirasi dan memotivasi generasi muda agar terus berkarya.

“Tentu film yg diperankan oleh artis Makassar tentu kita harus support. Semoga kedepannya kualitas sineas- sineas Makassar semakin kreatif,” ujar Indira.

Sejalan dengan itu, Ketua KNPI Kota Makassar Hasrul Kaharuddin, menyampaikan acara nobar ini digelar sebagai ruang bagi para pemuda untuk melihat dan menjadi inspirasi.

“Kami KNPI Selalu membuka ruang kepada pemuda bagaimana supaya berkreasi apalagi film lokal di kota Makassar,” jelasnya.

Film “Uang Panai 2” sendiri merupakan lanjutan dari film “Uang Panai” yang sukses besar di pasaran. Film ini mengangkat tema adat dan budaya Bugis-Makassar, dengan cerita yang menarik serta penuh dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Acara nobar ini tidak hanya sekadar menonton film bersama, tetapi juga menjadi sarana berdiskusi dengan para pemeran film yang turut hadir secara langsung menyapa seluruh penonton di studio bioskop.

Indira berharap bahwa dukungan yang diberikan kepada karya lokal ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak lagi film-film berkualitas yang lahir dari kreatifitas anak muda Makassar.(*)

Comment