Rektor UIN Alauddin Makassar Tanggapi Isu Oknum Terlibat Peredaran Uang Palsu

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum di kampusnya dalam kasus peredaran uang palsu.

Dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/12/2024), Prof. Hamdan menekankan tiga poin penting untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Pertama, Prof. Hamdan menegaskan bahwa pelaku yang diduga terlibat adalah tindakan individu dan sama sekali tidak mewakili institusi UIN Alauddin Makassar.

“Ini adalah tindakan oknum, bukan institusi,” ujar Prof. Hamdan.

Kedua, ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih berupa rumor dan belum didukung oleh data resmi.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis detail kasus tersebut, dan kampus juga belum menerima pemberitahuan formal dari pihak berwenang.

“Berita yang beredar di media hanyalah spekulasi. Kami menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Ketiga, Prof. Hamdan menegaskan bahwa kampus akan menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil tindakan.

Namun, ia memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kami menunggu laporan resmi. Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Prof. Hamdan juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum fakta lengkap terungkap.

Ia berharap semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan agar informasi yang tersebar tidak menimbulkan keresahan publik.

Kasus dugaan ini menjadi perhatian serius pihak kampus.

UIN Alauddin Makassar berkomitmen menjaga nama baik institusi dan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan langkah yang tepat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas kampus dan memberikan contoh baik bagi masyarakat,” tutup Prof. Hamdan.

Comment