MEDIAWARTA, MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 50 mahasiswa baru tahun 2024 dipilih secara acak untuk melakukan tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Video Conference, Fakultas Hukum, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Rabu (14/08).
Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba di kalangan sivitas akademika, khususnya Fakultas Hukum. Prof Hamzah berharap kegiatan ini dapat memberikan kesadaran kepada seluruh sivitas akademika tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kampus kita bebas dari narkoba, dan ini adalah langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut,” jelas Prof Hamzah.
Lebih lanjut, Prof Hamzah menambahkan upaya pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan melalui test urine. Akan tetapi juga melalui edukasi dan kampanye anti-narkoba yang intensif. Kegiatan tes urine ini menjadi peringatan awal bagi seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Unhas khususnya mahasiswa baru tentang pentingnya menjaga integritas dan kesehatan mental serta fisik.
Prof Hamzah mengajak seluruh mahasiswa baru untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program pencegahan narkoba yang akan diselenggarakan ke depannya. Menurutnya, dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, Fakultas Hukum Unhas dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Proses pengambilan sampel urine berlangsung dengan tertib dan transparan. BNN memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, untuk menjaga validitas hasil tes. Tidak hanya mahasiswa baru, Dekan dan jajaran wakil dekan beserta seluruh sivitas akademika lingkup FH Unhas juga turut mengikuti test urine tersebut. Secara keseluruhan, hasil test urine negative.
Adapun tim BNNP yang hadir ada 5 orang yang dipimpin
Gusti Rahayu Suroto, S.H., M.H. (Ketua Tim).
Secara umum, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerjasama antara Unhas dan BNNP Sulsel dalam mendeklarasikan “Kampus Bersih Dari Narkoba’” guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di kalangan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika Unhas. (*)
Kepala Humas Unhas
Ahmad Bahar
Comment