Jelang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi

MEDIAWARTA, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), sebagai BUMN telekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN yang bebas dari korupsi, Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup, menggelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta pada Kamis (14/11/2204).

Deklarasi ini akan diikuti dan diterapkan di seluruh anak perusahaan TelkomGroup sebagai wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja.

Ririek Adriansyah menyampaikan bahwa Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020, yang kini juga diterapkan oleh seluruh anak perusahaan.

“Kami juga mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi untuk memperkuat komitmen kami terhadap praktik Anti Korupsi,” ujar Ririek. “Deklarasi ini adalah langkah awal keseriusan manajemen untuk dilanjutkan oleh seluruh karyawan TelkomGroup.”

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah, untuk menciptakan budaya anti korupsi di TelkomGroup.

Dalam deklarasi ini, manajemen dan karyawan TelkomGroup menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai integritas, dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.

Selain itu, Telkom juga mengambil tindakan preventif melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta sanksi bagi pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan dan memperbaiki proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.

Deklarasi ini juga bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, yang mencakup pengelolaan perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika.

Dengan mengintegrasikan prinsip tata kelola yang baik, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah dan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini, semakin menguatkan tekad kita semua untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari korupsi dan terciptanya budaya Anti Korupsi sebagai pondasi kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.

Deklarasi ini juga menjadi bagian dari dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tahunnya pada 9 Desember.

Comment