Diskusi Ekonomi JMSI: OJK Dorong UMKM Perempuan Go Digital dan Waspadai Keuangan Ilegal

MEDIAWARTA,MAKASSAR – Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2030 digelar sekaligus Dialog Ekonomi bertema Digitalisasi UMKM: Kesempatan bagi Perempuan di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kesempatan ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi UMKM, khususnya bagi perempuan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal.

Pesan ini disampaikan Asisten Manajer Senior Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Indra Natsir Dahlan, dalam diskusi tersebut.

Indra menuturkan bahwa UMKM merupakan motor penggerak ekonomi nasional.

Saat ini terdapat 65,5 juta UMKM di Indonesia yang menyerap 119 juta tenaga kerja dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)

“UMKM memiliki peranan sangat strategis, bukan hanya dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Kota Makassar Dominasi UMKM Sulsel

OJK mencatat sebaran UMKM di Sulawesi Selatan terbanyak berada di Kota Makassar dengan porsi 13,43 persen, disusul Kabupaten Jeneponto sebesar 10,05 persen, dan Takalar 8,49 persen.

Jumlah debitur UMKM terbanyak juga berada di Kota Makassar sebanyak 263.269 debitur, kemudian Kabupaten Luwu Utara sebanyak 54.591 debitur dan Gowa 50.531 debitur.

Penyaluran kredit UMKM tertinggi di Sulsel juga berada di Kota Makassar dengan nilai Rp23,91 triliun atau 38,80 persen dari total penyaluran.

Disusul Kota Palopo sebesar Rp3,58 triliun atau 5,82 persen serta Kabupaten Bone mencapai Rp3,07 triliun atau 4,98 persen.

Penyaluran KUR Capai Rp13,78 Triliun

Hingga 31 Oktober 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Selatan telah mencapai Rp13,78 triliun kepada 237.717 debitur, atau 71,43 persen dari target penyaluran tahun 2025 sebesar Rp17,08 triliun.

Penyaluran KUR di Sulsel didominasi oleh sektor usaha mikro dengan nilai Rp9,50 triliun atau 80,74 persen.

Kabupaten Bone tercatat sebagai daerah dengan penyaluran KUR terbesar di Sulsel, yakni Rp1,46 triliun atau 10,57 persen.

Kebijakan Baru OJK Permudah Pembiayaan UMKM

Indra juga memperkenalkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang terbit pada 28 Agustus 2025.

Kebijakan ini mendorong penyederhanaan syarat pembiayaan dan penilaian kelayakan yang lebih inklusif, termasuk bagi UMKM yang pernah masuk hapus buku akibat bencana atau pandemi.

Kebijakan tersebut diterapkan dengan prinsip mudah, cepat, murah, tepat, dan inklusif.

Peluang Besar Digitalisasi UMKM Perempuan

Indra menegaskan bahwa digitalisasi membuka peluang besar bagi pelaku UMKM perempuan, mulai dari perluasan pasar melalui e-commerce dan media sosial, efisiensi operasional menggunakan aplikasi pencatatan keuangan, hingga akses pembiayaan melalui fintech lending dan bank digital.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan masih harus dihadapi, seperti rendahnya literasi digital, ancaman keamanan siber, keterbatasan perangkat, serta minimnya pendampingan dalam pengembangan usaha.

Ia menyebut bahwa indeks literasi digital Indonesia masih rendah, berada pada peringkat 56 dari 63 negara.

Aktivitas Keuangan Ilegal Masih Marak

Dalam pemaparannya, Indra juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal, mulai dari penipuan investasi, pinjaman online ilegal, love scam, hingga penipuan via aplikasi (APK).

Ia menjelaskan bahwa rendahnya literasi keuangan, perilaku ingin cepat kaya, dan banyaknya promosi produk ilegal menjadi faktor utama meningkatnya risiko penipuan.

OJK melalui Satgas PASTI terus melakukan edukasi, pemantauan potensi investasi ilegal, pemblokiran situs dan aplikasi, serta penghentian kegiatan tanpa izin.

Pinjaman Daring Legal Hanya Boleh Akses Tiga Fitur HP

Indra menekankan bahwa masyarakat harus memeriksa legalitas sebelum menggunakan layanan keuangan digital.

Ia mengingatkan bahwa aplikasi pinjaman daring legal hanya boleh mengakses tiga fitur ponsel: kamera, mikrofon, dan lokasi.

“Jika aplikasi meminta akses lebih dari itu, masyarakat harus curiga,” ujarnya.

Akses iDeb Kini Bisa Lewat SLIK Online

OJK juga mendorong pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara daring melalui idebku.ojk.go.id.

Layanan ini memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat kredit atau iDeb secara mandiri untuk menjaga reputasi keuangan dan mengurangi risiko penolakan pengajuan pembiayaan.

Indra menutup pemaparannya dengan menegaskan komitmen OJK menjaga integritas melalui Program Pengendalian Gratifikasi dan mengimbau seluruh mitra agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK.

Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dari berbagai lembaga dan sponsor, termasuk BRI, Mandiri, RMS Foundation, Benteng Kupa Group, Bank Sulselbar, BTN, OJK Sulselbar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, PLN, Pelindo, Kalla, KIMA, serta Hotel Claro Makassar sebagai tuan rumah.

Comment