Pelindo IV Terapkan IBS Nasional, Ini Kemudahan yang Bakal Didapat

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV (Persero) sepakat secara bersama-sama menerapkan Integrated Billing System (IBS) atau sistem pembayaran jasa kepelabuhanan yang terintegrasi secara Nasional.

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Integrated Billing System kepada Asosiasi Logistik dan Forwarder Indoenesia (ALFI/ILFA) dan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), serta Perusahaan Pelayaran Petikemas, yang dilakukan di Denpasar, Bali selama 4 hari (Rabu hingga Sabtu, 12 – 15 Juni 2019).

Penerapan sistem pembayaran tarif jasa kepelabuhanan berbasis elektronik (single billing) yang terintegrasi secara Nasional tersebut, sesuai arahan Menteri BUMN, Rini M. Soemarno agar PT Pelindo I, II, III dan IV bersinergi menyusun dan menerapkan Integrated Billing System.

Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang mengemukakan bahwa sebelumnya setiap Pelindo memiliki sistem pembayaran sendiri yang berlaku sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Di lingkup PT Pelindo IV sendiri, penerapan Integrated Billing System (IBS) sudah dilakukan sejak akhir 2017 lalu,” kata Farid dalam rilisnya, Minggu (16 Juni 2019).

Menurutnya, penerapan IBS bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa kepelabuhanan, misalnya permohonan sandar kapal dan beberapa manfaat lainnya seperti kemudahan trucking.

“Selain itu, pengguna jasa juga dapat melihat jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya. Dan yang tidak kalah penting, pengguna jasa juga dapat melakukan pencatatan invoice (self service) dan melakukan pembayaran jasa kepelabuhanan.”

Secara nasional, ada beberapa manfaat dari penerapan IBS. Yakni, pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, transparan dan aman, serta simple dan efisien.

Penerapan IBS akan berlaku di semua terminal petikemas di Pelindo I, II, III dan IV karena proses bisnis yang serupa dan transaksi juga semakin meningkat.

Adapun, 6 pilar utama IBS Nasional yaitu, E-Registration dimana pendaftaran pelanggan menjadi single ID untuk seluruh Pelindo I, II, III dan IV. E-Booking, akses layanan jasa kepelabuhan untuk layanan kapal, barang (petikemas/non petikemas) dan jasa terkait lainnya menjadi satu pintu.

E-Tracking, yakni kemudahaan visibility informasi untuk seluruh Pelindo I, II, III dan IV. E-Payment, yaitu pembayaran dapat dilakukan secara terpusat untuk efisiensi proses. E-Billing, transparansi informasi tagihan jasa kepelabuhanan seluruh Pelindo I, II, III dan IV. Serta E-care, peningkatan kepuasan pelanggan dalam memperoleh jasa kepelabuhanan.

Farid mengatakan, dengan penerapan IBS secara Nasional, diharapkan terjadi peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan pada seluruh layanan jasa kepelabuhanan di Pelindo I, II, III dan IV seperti layanan kapal, barang (petikemas/non petikemas) dan jasa terkait lainnya.

“Juga terjadi peningkatan layanan pada seluruh pelabuhan, meliputi seluruh terminal yang ada pada Pelindo I, II, III dan IV dengan layanan yang seragam. Serta peningkatan pelayanan pada seluruh pelanggan yang ada di Pelindo I, II, III dan IV dengan penyatuan data pelanggan,” tegasnya.

Sosialisasi IBS Nasional yang berlangsung di Kuta, Bali ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah.

Comment