KPU Kota Makassar Mengikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan dan Evaluasi SAKIP

MEDIAWARTA— Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), melalui Biro Perencanaan KPU RI, menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025 secara daring.

Peserta rakor terdiri dari Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kabag perencanaan KPU Provinsi, serta Kasubag Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten/kota se-Indonesia.

Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, juga turut hadir dalam kegiatan ini secara daring. Kegiatan yang dipandu oleh Nurdiani Batjo selaku moderator ini berjalan dengan penuh khidmat.

Inspektur Wilayah (Irwil) I KPU RI, Bachtiar, dalam sambutannya menegaskan perlunya tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi, agar akuntabilitas kinerja KPU makin baik. “SAKIP ini wajah akuntabilitas kita. Sinergi pusat dan daerah adalah kuncinya”, tegasnya.

Dwi Slamet selaku narasumber pertama, yang juga perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menekankan pentingnya indikator kinerja SMART dan sinkronisasi data agar hasil lebih terukur. “Indikator yang jelas dan data valid adalah penentu akuntabilitas”, ujar Dwi.

Kemudian, Isti Hermawan selaku narasumber kedua dari pihak BPKP, memaparkan perlunya evaluasi mandiri AKIP dan kepatuhan regulasi, agar predikat SAKIP dapat meningkat. “Proses evaluasi meliputi pra-evaluasi dan pelaksanaan evaluasi, harus berdasarkan fakta dan pertimbangan profesional. Komponen yang dievaluasi adalah Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal”, papar Isti.

Lalu, Yoppy selaku narasumber ketiga, yang juga perwakilan pihak BPKP, menjelaskan mekanisme pelaporan melalui e-SAKIP, terutama bagaimana setiap dokumen dijadikan bahan laporan, serta pentingnya menyesuaikan interpretasi pertanyaan evaluasi agar sesuai konteks KPU. “Pelaporan harus didukung dokumen yang jelas dan penyesuaian interpretasi pertanyaan jadi sangat penting, agar tidak multitafsir”, jelas Yoppy.

Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, menegaskan komitmen dukungan atas pelaksanaan SAKIP ini. “Kami siap mengikuti seluruh pedoman teknis, menggunakan e-SAKIP dan memastikan laporan tepat waktu dan akuntabel”, tegas Asrar.

Kegiatan ini ditutup dengan ajakan oleh moderator, agar seluruh jajaran KPU memanfaatkan pedoman teknis, menerapkan SAKIP secara optimal dan rutin mengevaluasi kinerja, demi tata kelola yang makin akuntabel. (Humas KPU Kota Makassar)

Comment