Menolak Klaim Sepihak PLT Muh. Imran dan Menegaskan Kepemimpinan Sah Iskandar Zulkarnain sebagai Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan

MEDIAWARTA,-Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Luwu Raya menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait polemik internal yang terjadi dalam struktur Pengurus Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan. Sehubungan dengan munculnya klaim sepihak dari PLT Muh. Imran yang mengklaim diri mengatasnamakan kepemimpinan di tingkat wilayah, PD KAMMI Luwu Raya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar organisatoris maupun legitimasi struktural yang sah.

Dalam keterangan resminya, Rusdi Bin Firman selaku Ketua Umum PD KAMMI Luwu Raya menilai bahwa setiap proses pergantian kepemimpinan di tubuh KAMMI wajib berlandaskan aturan organisasi, keputusan musyawarah, serta mandat struktural yang jelas. Oleh karena itu, klaim sepihak yang dilakukan oleh PLT Muh. Imran dipandang menimbulkan kegaduhan, memecah kesatuan, dan mengganggu stabilitas gerakan KAMMI di tingkat daerah maupun wilayah.

PD KAMMI Luwu Raya dengan tegas menyatakan bahwa kepemimpinan sah Pengurus Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan berada di tangan Iskandar Zulkarnain sebagai Ketua Umum PW KAMMI Sulsel yang dipilih melalui mekanisme yang legal, transparan, dan sesuai AD/ART organisasi.

“Kami menolak segala bentuk tindakan yang mengabaikan aturan organisasi dan menyerukan seluruh kader untuk tetap merujuk pada keputusan resmi yang telah ditetapkan. Kepemimpinan Iskandar Zulkarnain adalah mandat yang sah dan harus dihormati,” demikian pernyataan Ketua Umum PD KAMMI Luwu Raya (Rusdi Bin Firman).

PD KAMMI Luwu Raya juga mengimbau seluruh kader dan alumni untuk menjaga persatuan, memprioritaskan dialog, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Organisasi yang kuat hanya dapat dibangun melalui kepatuhan pada aturan, penghormatan terhadap keputusan musyawarah, dan komitmen pada nilai-nilai perjuangan KAMMI.

Melalui rilis ini, PD KAMMI Luwu Raya berharap agar polemik internal dapat segera diselesaikan secara struktural dan bermartabat, sehingga energi gerakan dapat kembali difokuskan pada agenda-agenda strategis untuk umat, bangsa, dan masyarakat Luwu Raya di Sulawesi Selatan.

Comment