MEDIAWARTA, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal UIN Alauddin Makassar menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA). Kegiatan dilaksanakan pada 11 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, serta pada 13–14 Februari 2026 secara luring di Ruang Lecture Theatre, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program strategis Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 yang diselenggarakan oleh KPw BI Sulsel. Melalui PESyar, Bank Indonesia berupaya memperkuat ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung persiapan implementasi kewajiban sertifikasi halal yang berlaku efektif per 17 Oktober 2026. Upaya tersebut sejalan dengan visi pengembangan ekonomi syariah nasional dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 (RPJMN).
Sebanyak 15 peserta yang terdiri atas juru sembelih dan pelaku usaha rumah potong hewan dari Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Gowa mengikuti kegiatan ini. Pada 11 dan 13 Februari 2026, peserta memperoleh orientasi dan bimbingan teknis terkait syariat serta standar teknis penyembelihan hewan.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2026, peserta melaksanakan praktik langsung penyembelihan hewan sesuai standar yang telah dipelajari, serta mengikuti uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Penyelia Halal.
Pelatihan dan uji kompetensi JULEHA ini menjadi aspek krusial dalam rantai nilai halal, mengingat juru sembelih merupakan mata rantai pertama dalam menentukan status kehalalan produk daging sebelum didistribusikan dan dikonsumsi masyarakat. Proses penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat maupun standar teknis kesehatan berpotensi berdampak pada keseluruhan proses pengolahan produk di hilir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jumlah JULEHA profesional bersertifikat di Sulawesi Selatan semakin meningkat sehingga mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap produk halal, khususnya hewan potong. Sinergi antara Bank Indonesia dan lembaga pemeriksa halal diharapkan dapat mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah Sulawesi Selatan.

Comment