MEDIAWARTA, KARAWANG — Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI periode 2026–2028 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja. Prosesi yang digelar di fasilitas produksi Karawang ini sekaligus menjadi bagian dari perayaan 50 tahun kiprah Bridgestone di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menaker memberikan apresiasi atas keberhasilan perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga berkembang menuju level yang lebih proaktif dan transformatif. Ia menekankan pentingnya keselarasan visi antara manajemen dan pekerja dalam meningkatkan daya saing perusahaan di tengah tantangan global.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak cukup hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif,” ujar Yassierli. Ia menjelaskan, secara nasional tingkat kematangan hubungan industrial masih beragam, mulai dari tahap terfragmentasi hingga harmonis. Dalam konteks ini, Bridgestone Indonesia dinilai telah melangkah lebih maju sebagai contoh praktik terbaik di dunia industri.
Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, menyatakan bahwa capaian perusahaan, termasuk ekspor produk ban ke lebih dari 70 negara, tidak lepas dari kolaborasi erat antara manajemen dan karyawan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing di pasar global.
Selain itu, Bridgestone Indonesia menjalankan prinsip operasional berbasis SEQCD yang mencakup aspek keselamatan, lingkungan, kualitas, biaya, dan pengiriman. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga standar produk sekaligus meningkatkan efisiensi operasional. Bahkan, fasilitas produksi perusahaan di Karawang dan Bekasi turut meraih penghargaan lingkungan dari pemerintah.
Direktur HRGA Bridgestone Indonesia, Yunus Triyonggo, menambahkan bahwa implementasi filosofi 4P—Policy, People, Process, Product—turut memperkuat produktivitas kerja. Ia berharap kesepakatan PKB ke-16 ini dapat menjadi fondasi yang semakin kokoh bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan ke depan.
Penandatanganan PKB XVI ini tidak hanya menjadi simbol kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan hubungan industrial yang berkelanjutan, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

Comment