MEDIAWARTA,-Pemerintah Kota Makassar menggelar sharing session bersama pelaku media, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Sabtu (17/5/2025).
Ini sebagai langkah strategis, memperkuat sinergi dan tata kelola publikasi yang lebih profesional dan akuntabel.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai elemen, antara lain Staf Ahli Pemkot Makassar Dara Nasution, Widya Syadzwina dan Taqwa Baharuddin, serta perwakilan Dinas Kominfo Kota Makassar Fahrizal.
Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari prosedur pengadaan melalui e-katalog versi 6, transparansi anggaran publikasi, hingga gaya pemberitaan yang sesuai kaidah jurnalistik dan regulasi.
Taqwa Baharuddin menyoroti pentingnya pemberitaan yang masif namun tetap profesional, dengan penekanan pada evaluasi berjenjang sesuai UU Pers dan UU ITE.
Ia juga menekankan perlunya badan hukum media yang jelas serta optimalisasi penggunaan e-katalog, agar proses pemilihan media publikasi berjalan adil dan transparan.
Dari sisi teknis, Fahrizal menjelaskan proses pengadaan lewat e-katalog V.6, termasuk pentingnya negosiasi harga serta kewajiban Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk menyelesaikan transaksi.
Ia juga mendorong SKPD, agar lebih komunikatif kepada penyedia media, terkait prosedur klik persetujuan dalam sistem.
Dara Nasution menggarisbawahi, perlunya perubahan gaya pemberitaan yang tidak lagi sekadar seremonial, melainkan berfokus pada substansi kebijakan dan proses kerja pemerintah.
Rencana tindak lanjut dari forum ini mencakup peningkatan program mingguan, seperti coffee morning antara SKPD dan media, serta supervisi konten jurnalistik oleh Dinas Kominfo.
Kerja sama ke depan juga akan meliputi
capacity building, agar sejalan dengan standar publikasi pemerintah.
“Model pemberitaan yang mengutip tanpa konfirmasi akan dihindari, dan bentuk berita akan semakin variatif, disertai arahan teknis untuk penyusunan LPJ dari produk jurnalistik,” tambah Wina, sapaan akrab Widya Syadzwina.
Comment