MEDIAWARTA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat transformasi industri perbankan syariah nasional melalui penguatan struktur industri dan pengembangan produk berbasis syariah.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan saat ini industri perbankan syariah telah memiliki tiga bank syariah besar yang masuk kelompok KBMI 2 dan KBMI 3.
“Tahun 2026 juga ditargetkan lahir satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri syariah nasional,” ujarnya, Jumat (16/5/2026).
Tak hanya itu, konsolidasi juga terus dilakukan pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui penggabungan 21 BPR/BPRS yang ditargetkan menjadi sembilan entitas lebih kuat dan efisien. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi pilar penguatan struktur dan ketahanan industri dalam RP3SI 2023–2027.
Di sisi inovasi produk, OJK telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.
Regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk keuangan syariah yang lebih inovatif dan kompetitif di pasar nasional.
Pengembangan produk syariah juga menunjukkan tren positif. OJK mencatat program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah dijalankan di sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total proyek mencapai Rp907,73 juta dan penghimpunan dana Rp22,76 miliar.
Sementara itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Comment