Itjen Kemenag Kembali Dampingi Penguatan SPI UIN Alauddin, Sasar Sepuluh Output

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Setelah serangkaian kegiatan dalam rangka menguatkan kapabilitas SPI di Perguruan Tinggi, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, kembali terjunkan tim dengan misi yang lebih konkrit.

Kali ini Tim menargetkan terwujudnya sepuluh dokumen pendukung yang harus dibuat sebagai output syarat peningkatan kapabilitas SPI pada tujuh PTKN yang menjadi pilot project termasuk UIN Alauddin Makassar.

“Penguatan kali ini tim akan menyasar lebih teknis dengan mendampingi SPI dengan sepuluh output utama dan beberapa output tambahan,” jelas Pengendali Teknis Itjen Kemenag RI, Budi Setyo Hartoto (17/10/2023).

Menurut Toto, sapaan akrabnya, ditargetkan dalam kurun beberapa hari ke depan hasil secara dokumen dan substansi bisa tergarap dengan baik.

Ketua tim pendampingan pada UIN Alauddin Makassar, Muhammad Hafidz Lidinillah menyampaikan bahwa tak sekadar dokumen yang menjadi target tapi substansi dan beberapa implementasi juga akan dilihat guna menilai apakah kinerja SPI sudah bisa terukur.

“Tim akan melihat substansi, menelitinya satu persatu dalam konteks pendampingan. Prosedur terkait implementasi pengawasan, baik yang sudah berjalan atau yang akan dilakukan (setelah ada dokumen) akan kami lihat. Di akhir kami juga akan mendampingi implementasi rencana aksi yang akan dijalankan,”  jelas Hafidz.

Tim pendampingan rencananya akan mengambil sampel giat review pengawasan barang milik negara (BMN).

“Review BMN oleh SPI akan menjadi etalase pendampingan kami, bagaimana SPI UIN Alauddin sudah mengalami peningkatan kapabilitas sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas Hafidz.

Berikut adalah output utama yang ditargetkan selesai di tahap pendampingan penguatan kapabilitas SPI PTKN:
1. Internal Audit Charter.
2. Standar Kerja Pengawasan SPI.
3. Analisis Beban Kerja (ABK) SPI.
4. Peta Kompetensi SDM SPI.
5. Uraian Jabatan dan Analisis Jabatan.
6. Rencana Pengembangan SDM SPI.
7. Audit Universe (Peta Auditan).
8. Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
9. Kebijakan Penyusunan dan Komunikasi Hasil Pengawasan SPI.
10. Kendali Mutu Pengawasan SPI (Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Tindak Lanjut).

Secara subtantif tim Itjen membuka luas ruang diskusi guna menyesuaikan substansi dari sepuluh keluaran yang diminta.

Comment